Berita / Detail Berita
Administrator / 01/10/2025
Lokakarya Konsolidasi Peningkatan Kepatuhan Wajib Pajak dalam Pembayaran PKB Tahun 2025

Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi Nusa Tenggara Barat bersama Program SKALA melaksanakan kegiatan lokakarya Konsolidasi Peningkatan Kepatuhan Wajib Pajak dalam Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun 2025 Provinsi NTB pada Senin 22 September 2025.
 
Kegiatan yang berlangsung di Senggigi Ballroom Hotel Aston Inn Mataram ini dihadiri oleh jajaran pejabat Bappenda NTB, jajaran SKALA, mitra strategis, serta perwakilan pemangku kepentingan terkait.
 
Agenda rapat meliputi:
Pembahasan Rancangan Kebijakan dan Strategi Pemerintah Daerah dalam rangka peningkatan kepatuhan wajib pajak dan perluasan pembayaran PKB melalui Program Samsat Desa Berdaya, Pembahasan SOP Pembebasan PKB bagi Penyandang Disabilitas berbasis SIM D, Evaluasi Target dan Realisasi Sinergitas Opsen PKB dan Opsen BBNKB Semester I TA 2025, Pembahasan Rancangan Perjanjian Kerjasama (PKS) pelaksanaan pembayaran PKB melalui BUM Desa.
 
Plt. Kepala Bappenda Provinsi NTB Drs. H Faturrahman, M. si dalam arahannya menyampaikan bahwa strategi optimalisasi pendapatan daerah memerlukan keseriusan pelaksanaan dan implementasi yang nyata.
 
“Kita harus terus memberi pelayanan yang dekat dengan masyarakat dan memudahkan akses mereka. Hal-hal ini sudah menjadi tuntutan publik, sehingga Bappenda perlu terus melakukan perubahan dari sisi sarana, prasarana, kualitas SDM, dan instrumen penunjang. Memang tidak mudah, tetapi dengan sinergi yang kuat, tujuan yang kita harapkan bisa tercapai,” ujar Kepala Bappenda.
 
Sementara itu, Lead SKALA NTB, Lalu Anja Kusuma, menegaskan bahwa kegiatan evaluasi ini merupakan rangkaian dari kegiatan sebelumnya.
 
“Hari ini merupakan tindak lanjut untuk mengoptimalkan pendapatan daerah dengan membangun praktik baik, koordinasi, dan konsolidasi antara pemerintah provinsi serta kabupaten/kota,” jelasnya.
 
Melalui rapat ini, Bappenda NTB bersama SKALA menegaskan komitmen untuk memperkuat sinergi lintas sektor, meningkatkan kualitas pelayanan pajak daerah, serta memperluas akses masyarakat dalam pemenuhan kewajiban perpajakan sebagai bagian dari upaya mendukung pembangunan berkelanjutan di Nusa Tenggara Barat.

Share Berita :

DR/EA
NOPOL
Wilayah

Lokasi Kantor

Pelayanan samsat 24 jam nonstop tersebar di 10 UPTB-UPPD masing-masing Kabupaten/Kota di Provinsi NTB

Jumlah Pengunjung

2 5 1 7 3 1

Beri Saran dan Masukkan Untuk Kami